KESETARAAN GENDER : KEADILAN TANPA PANDANG GENDER
Kesetaraan
gender merujuk pada prinsip bahwa semua individu, tanpa memandang jenis kelamin
mereka, memiliki hak yang sama untuk dihormati, diakui, dan diperlakukan secara
adil dalam aspek kehidupan. Ini mencakup akses yang sama terhadap peluang
pendidikan, pekerjaan, , kesehatan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan
di semua tingkatan. Penting untuk memahami bahwa kesetaraan gender bukan hanya
masalah perempuan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang memungkinkan
setiap individu untuk mencapai potensi mereka tanpa diskriminasi berdasarkan
jenis kelamin. Ini juga tentang mengakui bahwa gender bukanlah hal yang
bersifat biner, tetapi merupakan spektrum yang luas, dan kesetaraan gender
harus mencakup semua identitas gender.
Beberapa
tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai kesetaraan gender sepenuhnya. Ini
termasuk stereotip gender yang berakar dalam budaya, ketidaksetaraan akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan, kesenjangan dalam pembayaran, diskriminasi
dalam pengambilan keputusan politik, dan kekerasan gender. Untuk mewujudkan
kesetaraan gender, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk
pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan individu. Ini
melibatkan implementasi kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, kampanye
kesadaran, pelatihan untuk mengatasi stereotip gender, dan pembentukan
lingkungan yang mendukung untuk semua individu.
Indeks
Ketimpangan Gender (IKG) tahun 2022 sebesar 0,459, turun 0,006 poin
dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,465. Perbaikan dimensi pemberdayaan
dipengaruhi oleh perbaikan indikator persentase perempuan 25 tahun ke atas yang
berpendidikan SMA ke atas yang meningkat lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Persentase perempuan meningkat dari 34,87 persen tahun 2021 menjadi 36,95
persen, sedangkan persentase laki-laki meningkat dari 41,30 persen menjadi
42,06 persen pada tahun 2022. Penting
untuk menyadari bahwa pencapaian kesetaraan gender bukanlah tujuan yang dapat
dicapai sekali saja dan berlangsung selamanya. Kesetaraan gender merupakan
suatu perjalanan yang terus-menerus, memerlukan upaya berkelanjutan dalam
mendorong perubahan sosial dan budaya. Artinya, perubahan dan pembaruan terus
diperlukan agar masyarakat dapat terus maju menuju kesetaraan gender, dan ini
melibatkan komitmen yang berkelanjutan dari berbagai pihak dalam masyarakat.
Di banyak
tempat, perempuan masih dibayar lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan
yang setara atau sebanding. Hal ini disebut sebagai kesenjangan upah gender.
Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor termasuk diskriminasi langsung,
bias dalam promosi, dan tuntutan perawatan yang lebih tinggi bagi perempuan
yang menghambat kemajuan karier mereka Ketidaksetaraan akses terhadap
pendidikan: Meskipun ada kemajuan dalam akses perempuan terhadap pendidikan di
beberapa wilayah, masih ada banyak negara di mana perempuan dan anak perempuan
dihambat untuk mengakses pendidikan yang sama dengan laki-laki. Hal ini dapat
disebabkan oleh faktor-faktor seperti kemiskinan, pernikahan anak, atau tradisi
budaya yang memprioritaskan pendidikan anak laki-laki.
Mengatasi
ketidaksetaraan gender dalam masyarakat adalah tugas yang kompleks dan
memerlukan upaya terkoordinasi dari berbagai pihak. Beberapa solusi yang dapat
dipertimbangkan dari sistem masalah program pendidikan yang bertujuan untuk
mengubah stereotip gender dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya
kesetaraan gender dapat membantu mengubah persepsi dan perilaku masyarakat
secara bertahap dan kebijakan dan undang-undang yang mendukung kesetaraan
gender dan mengatasi diskriminasi gender. Hal ini mencakup kebijakan untuk
menjamin upah yang sama untuk pekerjaan yang setara, melindungi hak-hak
perempuan di tempat kerja, dan menghapus hambatan hukum yang menghambat
partisipasi perempuan dalam kehidupan publik dan politik.
SDG nomor 5 secara khusus menargetkan mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Data Indeks Ketimpangan Gender (IKG) menunjukkan adanya peningkatan dalam dimensi pemberdayaan, terutama dalam akses pendidikan perempuan. Meskipun terdapat penurunan sedikit dalam IKG, tantangan seperti kesenjangan upah gender dan ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan masih menjadi isu yang perlu diatasi. Solusi-solusi seperti perubahan dalam program pendidikan untuk mengatasi stereotip gender, peningkatan kesadaran masyarakat, dan implementasi kebijakan yang mendukung kesetaraan gender merupakan langkah-langkah yang sesuai dengan agenda SDGs.
Sumber : https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/08/01/2042/indeks-ketimpangan-gender--ikg--2022.html
Komentar
Posting Komentar