Demi Indonesia Sehat, Perlunya Pemahaman Terkait Sanitasi
Sanitasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam hal menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan cara pengawasan terhadap faktor -faktor yang berdampak berkaitan dengan hal tersebut. Beberapa hal yang termasuk ke dalam sanitasi, yaitu menjaga kebersihan air, sanitasi makanan, sanitasi lingkungan, dan terkait dengan pengelolaan sampah. Sanitasi erat kaitannya dengan masalah kesehatan karena buruknya sanitasi berkaitan dengan penularan beberapa penyakit. Bagaimana kondisi sanitasi di Indonesia?
Indonesia memiliki beberapa masalah terkait dengan sanitasi yang perlu dibenahi dalam mewujudkan Indonesia yang sehat. Cakupan sanitasi yang dilaporkan dalam laporan SDGs tahunan, yaitu fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air, sanitasi layak dan aman, praktik buang air besar sembarangan. Sebelum ke dalam cakupan sanitasi tersebut perlu diketahui lebih dahulu karena erat kaitannya dengan sanitasi ini.
Pada tahun 2020 persentase rumah
tangga yang memiliki akses terhadap layanan air minum aman hanya 11,9%.Sedangkan
pemerintah menargetkan angka 15% untuk persentase rumah tangga terhadap akses
air minum aman dan 100% untuk air minum layak, target tersebut perlu dicapai
pada tahun ini. Perlu diketahui air minum layak dan air minum aman memiliki
perbedaan dalam kriteria dan koninuitasnya. Air minum layak mencakup berbagai
sumber, seperti sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan, sumur
bor, dan pengumpulan air hujan. Namun, untuk dianggap sebagai air minum aman,
air harus memenuhi standar kualitas dan harus tersedia secara terus menerus yang
sesuai dengan Permenkes No. 492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas
Air Minum.
Dalam
pencapaian target tersebut terdapat kendala karena pemenuhan akses air minum
aman di Indonesia salah dua kendalanya ialah terkait dengan pertambahan
penduduk dan tekanan urbanisasi yang berimplikasi pada kesenjangan dan masalah
di perkotaan, dan perubahan iklim yang menyebabkan kualitas air mengalami tren
menurun. Berdasarkan Survei Kualitas Air Minim (SKAM) yang dilakukan oleh
Kemenkes pada tahun 2021 menunjukkan capaian air minum aman di pedesaan sudah
mencapai target pemerintah yaitu 15,1 % namun pada daerah perkotaan hanya 8,3 %
yang sangat jauh dari target yang diinginkan pemerintah. Dalam mencapai target
tersebut, hal yang dilakukan pemerintah ialah melalui beberapa strategi salah
duanya ialah peningkatan infrastruktur, teknologi, dan penguatan kapasitas air
bersih; dan perubahan perilaku dan penciptaan kebutuhan dengan melakukan
pengawasan kualitas air minum.
Perubahan prilaku yang berkaitan
dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan belum diterapkan penuh karena masih
terdapat rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun
dan air serta tidak adanya layananan sanitasi yang layak. Rumah tangga dikatakan
memiliki layanan sanitasi layak apabila memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan
sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas) ataupun di MCK Komunal,
menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di
tangki septik atau IPAL atau bisa juga di lubang tanah jika wilayah tempat
tinggalnya di perdesaan. Berdasarkan data BPS secara nasional persentase rumah
tangga yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air pada tahun 2022
sebesar 79,33%, sedangkan untuk persentase rumah tangga yang memiliki akses
sanitasi layak pada tahun 2022 sebesar 80,92.
Akses layanan sanitasi layar berkaitan
dengan ada atau tidaknya fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB). Praktik Buang
Air Besar Sembarangan (BABS) di Tempat Terbuka di Indonesia secara nasional
berada diangka 5,86% namun dibalik angka tersebut masih terdapat 19 Provinsi
yang berada diangka nasional tersebut salah satunya Provinsi Papua yang berada
dingka 25%. Hal ini dapat diindikasikan bahwa terdapat kesenjangan terkait
dengan fasilitas layanan sanitasi yang layak di Indonesia. Tingginya angka
tersebut di Papua dapat berpengaruh pada kesehatan masyarakatnya karena jika
suatu wilayah memiliki sanitasi yang buruk dapat menyebabkan penularan berbagai
penyakit contohnya seperti kolera, diare, hepatitis A, dan tipus. Upaya
pemerintah dalam menanggulangi permasalahan BABS ini dilakukan dengan program
sosialisasi STOP BABS dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Mewujudkannya Goals 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dari SDGs
ini berpengaruh pada goals-goals lainnya karena dengan penerapan hidup
bersih berpengaruh pada pendidikan (dapat fokus belajar), kesehatan (pencegahan
penyakit), lingkungan (pencegahan pencemaran lingkungan), dan ekonomi suatu
wilayah akan semakin produktif. Penerapan sanitasi yang baik dapat dilakukan
dari diri kita sendiri yang dimulai dari hal kecil, yaitu mencuci tangan dengan
sabun dan air sebelum makan.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar