Demi Indonesia Sehat, Perlunya Pemahaman Terkait Sanitasi

 

    Sanitasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam hal menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan cara pengawasan terhadap faktor -faktor yang berdampak berkaitan dengan hal tersebut. Beberapa hal yang termasuk ke dalam sanitasi, yaitu menjaga kebersihan air, sanitasi makanan, sanitasi lingkungan, dan terkait dengan pengelolaan sampah. Sanitasi erat kaitannya dengan masalah kesehatan karena buruknya sanitasi berkaitan dengan penularan beberapa penyakit. Bagaimana kondisi sanitasi di Indonesia?

    Indonesia memiliki beberapa masalah terkait dengan sanitasi yang perlu dibenahi dalam mewujudkan Indonesia yang sehat. Cakupan sanitasi yang dilaporkan dalam laporan SDGs tahunan, yaitu fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air, sanitasi layak dan aman, praktik buang air besar sembarangan. Sebelum ke dalam cakupan sanitasi tersebut perlu diketahui lebih dahulu karena erat kaitannya dengan sanitasi ini.

   Pada tahun 2020 persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan air minum aman hanya 11,9%.Sedangkan pemerintah menargetkan angka 15% untuk persentase rumah tangga terhadap akses air minum aman dan 100% untuk air minum layak, target tersebut perlu dicapai pada tahun ini. Perlu diketahui air minum layak dan air minum aman memiliki perbedaan dalam kriteria dan koninuitasnya. Air minum layak mencakup berbagai sumber, seperti sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan, sumur bor, dan pengumpulan air hujan. Namun, untuk dianggap sebagai air minum aman, air harus memenuhi standar kualitas dan harus tersedia secara terus menerus yang sesuai dengan Permenkes No. 492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

   Dalam pencapaian target tersebut terdapat kendala karena pemenuhan akses air minum aman di Indonesia salah dua kendalanya ialah terkait dengan pertambahan penduduk dan tekanan urbanisasi yang berimplikasi pada kesenjangan dan masalah di perkotaan, dan perubahan iklim yang menyebabkan kualitas air mengalami tren menurun. Berdasarkan Survei Kualitas Air Minim (SKAM) yang dilakukan oleh Kemenkes pada tahun 2021 menunjukkan capaian air minum aman di pedesaan sudah mencapai target pemerintah yaitu 15,1 % namun pada daerah perkotaan hanya 8,3 % yang sangat jauh dari target yang diinginkan pemerintah. Dalam mencapai target tersebut, hal yang dilakukan pemerintah ialah melalui beberapa strategi salah duanya ialah peningkatan infrastruktur, teknologi, dan penguatan kapasitas air bersih; dan perubahan perilaku dan penciptaan kebutuhan dengan melakukan pengawasan kualitas air minum.

    Perubahan prilaku yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan belum diterapkan penuh karena masih terdapat rumah tangga yang tidak memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air serta tidak adanya layananan sanitasi yang layak. Rumah tangga dikatakan memiliki layanan sanitasi layak apabila memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas) ataupun di MCK Komunal, menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL atau bisa juga di lubang tanah jika wilayah tempat tinggalnya di perdesaan. Berdasarkan data BPS secara nasional persentase rumah tangga yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air pada tahun 2022 sebesar 79,33%, sedangkan untuk persentase rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak pada tahun 2022 sebesar 80,92.

      Akses layanan sanitasi layar berkaitan dengan ada atau tidaknya fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB). Praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Tempat Terbuka di Indonesia secara nasional berada diangka 5,86% namun dibalik angka tersebut masih terdapat 19 Provinsi yang berada diangka nasional tersebut salah satunya Provinsi Papua yang berada dingka 25%. Hal ini dapat diindikasikan bahwa terdapat kesenjangan terkait dengan fasilitas layanan sanitasi yang layak di Indonesia. Tingginya angka tersebut di Papua dapat berpengaruh pada kesehatan masyarakatnya karena jika suatu wilayah memiliki sanitasi yang buruk dapat menyebabkan penularan berbagai penyakit contohnya seperti kolera, diare, hepatitis A, dan tipus. Upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan BABS ini dilakukan dengan program sosialisasi STOP BABS dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

     Mewujudkannya Goals 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dari SDGs ini berpengaruh pada goals-goals lainnya karena dengan penerapan hidup bersih berpengaruh pada pendidikan (dapat fokus belajar), kesehatan (pencegahan penyakit), lingkungan (pencegahan pencemaran lingkungan), dan ekonomi suatu wilayah akan semakin produktif. Penerapan sanitasi yang baik dapat dilakukan dari diri kita sendiri yang dimulai dari hal kecil, yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air sebelum makan.  

 

 

Sumber :

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTI3MyMy/proporsi-rumah-tangga-yang-memiliki-fasilitas-cuci-tangan-dengan-sabun-dan-air-menurut-provinsi.html

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/ODQ3IzI=/persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi-dan-memiliki-akses-terhadap-sanitasi-layak.html

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220322/5939554/pemerintah-targetkan-2020-2024-masyarakat-indonesia-akses-air-minum-layak-100/

https://sdgs.bappenas.go.id/dashboard/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP PERGESERAN BUDAYA DI MASYARAKAT KAMPUNG NAGA JAWA BARAT

JAKARTA MERUBAH HIDUPKU

KESETARAAN GENDER : KEADILAN TANPA PANDANG GENDER